Kategori: Hukum

  • Diduga Money Politik, Paslon Nomor Urut 01 di Laporkan Warga ke Gakkumdu Way Kanan 

    Diduga Money Politik, Paslon Nomor Urut 01 di Laporkan Warga ke Gakkumdu Way Kanan 

    KARYANASIONAL – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Way Kanan menerima pengaduan dugaan politik uang yang dilakukan oleh Tim Pasangan Calon nomor urut 01 (Resmen Kadafi dan Cik Raden), Senin (25/11/2024).

    Riana Warga Kecamatan Banjit, mendatangi Kantor Sentra Gakkumdu Way Kanan didampingi oleh penasehat hukum dan dua orang saksi kejadian saat membagikan uang diduga untuk memenangkan paslon 01.

    Barang bukti yang di bawa pada saat laporan yakni, kaos bergambar paslon 01, tumbler bergambar paslon 01 dan uang tunai pecahan 100 ribu sebanyak 1 lembar.

    Riana melalui pengacaranya Prabu Bungaran, SH., MH,. kepada media menuturkan kronologis kejadian bermula pada hari Minggu 24 November 2024 sekira pukul 11.39 WIB, saat itu Riana tengah berjalan kaki bersama anaknya menuju rumah orang tuanya.

    “Saat sedang berjalan Riana tiba-tiba di tegur oleh seorang pria paruh baya berinisial ER. Ia menanyakan prihal sudah dapat kaos atau belum, Riana kemudian menjawab belum, lalu ER memberikan sehelai kaos bergambar Paslon 01, Tumbler, gantung kunci dan stiker bergambar Paslon 01,” ungkapnya.

    Riana mengaku bukan dirinya saja yang diberi kaos, tumbler dan gantungan kunci oleh ER, tapi ada beberapa warga lainnya karena pada saat itu ramai warga.

    “Tidak hanya kaos, tumbler dan gantungan kunci, ER juga membagikan duit pecahan 100 ribu secara sembunyi seraya berkata ratakan,” kata Prabu Bungaran, menirukan ajakan ER untuk memenangkan paslon 01.

    “Salah satu yang menerima uang pecahan 100 ribu adalah nama Santi, yang mana uang tersebut sudah kami bawa ke Sentra Gakumdu Way Kanan,” imbuhnya.

    Adanya dugaan money politik di masa tenang disertai barang bukti berupa alat peraga kampanye berupa kaos, tumbler dan gantungan kunci serta uang pecahan 100 ribu, Prabu Bungaran akan mendampingi dan mengawal kasus tersebut sampai ada kekuatan hukum tetap, karena menurutnya kasus ini sudah lengkap memenuhi unsur pidana.

    “Ada pelapor, ada 2 saksi, adanya lebih dari dua alat bukti, termasuk bukti uang tunai,” urainya.

    Saat dikonfirmasi awak media, saksi  Riana Komala Sari membenarkan peristiwa tersebut berlangsung di jalan dusun 6 Pematang Rindu, Kampung Menanga Siamang.

    “Untuk barang bukti berupa, satu helai kaos bergambar Paslon 01, tumbler, gantung kunci dan stiker bergambar Paslon 01 serta uang 100 ribu, sudah diamankan penasehat hukum sebagai bahan laporan ke Gakkumdu,” tandasnya. (*)

  • Peringati HUT TNI Ke-79, Kodim 0427/Way Kanan Adakan Jalan Sehat

    Peringati HUT TNI Ke-79, Kodim 0427/Way Kanan Adakan Jalan Sehat

    KARYANASIONAL – Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT TNI Ke-79, Komando Distrik Militer (Kodim) 0427/Way Kanan menggelar olahraga bersama yaitu Jalan Sehat dan Senam Bersama dilaksanakan dilapangan Manunggal jln. MayJen TNI Ryacudu KM 2 Karang Umpu kec Blambangan Umpu Kab. Way Kanan, Kamis (24/10/2024).

    Kegiatan Jalan Sehat ini dimulai dari lapangan Makodim 0427/Way Kanan melalui rute perkantoran Pemda Way Kanan yang berjarak lebih kurang 5 kilometer dan Finis kembali dilapangan Manunggal Makodim 0427/Way Kanan.

    Adapun yang hadir dalam kegiatan jalan sehat tersebut yaitu Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H. M.M., Komandan Kodim 0427/Way Kanan Letkol Inf Aan Fitriadi, S.I.P., M.Hub.Int., Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, S.I.K. beserta anggota. Kajari Way Kanan Danskandron 12 Serbu Letkol Cpn. Ferry Eko Saputra, S.I.P., Danlanudad Gatot Subroto Letkol Cpn. Kandek Pratikno, Kepala BPN Way Kanan Ibu Saidah, S.H., Kepala PN Bapak Arista Budi Cahyawan, SH.MH. Kepala BNN Way Kanan Ibu Dansubdenpom persiapan Way Kanan, perwakilan dari Instansi Vertikal Kabupaten Way Kanan serta jajaran pimpinan perusahaan dan Ribuan masyarakat Kabupaten Way Kanan.

    Dalam sambutannya Komandan Kodim 0427/Way Kanan Letkol Inf Aan Fitriadi, S.I.P.,M.Hub.Int menyampaikan “Kegiatan ini merupakan wujud kecintaan TNI terhadap Rakyat, agar masyarakat khususnya di Kabupaten Way Kanan ini semuanya sehat untuk generasi emas”, ucap Dandim.

    Lanjutnya” saya berterimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Way Kanan yang sudah antusias menghadiri acara jalan sehat pada hari ini, semoga kedepannya kita semua selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan aktivitas “.

    Pada kegiatan jalan sehat ini kami sediakan juga Bazar UMKM, Dorprize serta berbagai macam lainnya untuk kita semua yang hadir pada hari ini, mari kita semua bersama-sama mensukseskan acara ini agar agar generasi sehat untuk Indonesia emas, tutup Dandim.

    Ditempat yang sama Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya menyampaikan sambutannya, ” Pada kesempatan yang berbahagia ini saya mengucapkan Selamat HUT ke-79 TNI untuk seluruh
    TNI di KODIM 0427 Way Kanan. Sesuai dengan tema tahun ini, TNI Modern Bersama Rayat Siap Mengawal Suksesi Kepemimpinan Nasional Untuk Indonesia
    Maju. Semoga TNI tetap solid dan kompak dalam menjalankan tugasnya,” ucap Bupati.

    TNI tidak hanya berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan negara, tetapi juga aktif terlibat dalam berbagai program pembangunan daerah. Kehadiran TNI di tengah-tengah masyarakat selalu memberikan dampak positif, salah satunya adalah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Acara olahraga bersama dan bazar UMKM ini merupakan salah satu bentuk nyata dari kepedulian TNI terhadap masyarakat. Saya berharap kegiatan ini dapat semakin mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. Sebab, olahraga merupakan salah satu
    cara terbaik untuk menjaga kesehatan tubuh dan pikiran. Dengan berolahraga bersama, kita tidak hanya memperkuat fisik, tetapi juga mempererat tali silaturahmi, ungkap Bupati.

    Selviana salah seorang masyarakat Kabupaten Way Kanan yang mendapat Dorprize berupa Kulkas mengungkapkan kebahagiaannya, “saya sangat senang dan gembira karena adanya kegiatan jalan sehat ini, apalagi dalam acara ini banyak hadiah dan kegiatan positif lainnya, saya mengucapkan terimakasih kepada Kodim 0427/Way Kanan yang telah mengadakan Jalan Sehat ini semoga kedepannya Kodim 0427/Way Kanan selalu mengadakan kegiatan-kegiatan yang positif bagi masyarakat Way Kanan. Saya juga mengucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-79 Tentara Nasional Indonesia semoga TNI selalu berjaya di Darat Laut dan Udara, Jaya selalu Tentaraku” Pungkas Selviana.

  • Polisi Diminta Transparan Tangani Perkara Pengeroyokan Unjuk Rasa Tolak Batu Bara

    Polisi Diminta Transparan Tangani Perkara Pengeroyokan Unjuk Rasa Tolak Batu Bara

    KARYANASIONAL – Laskar Merah Putih Indonesia Cabang Way Kanan meminta kepada kepolisian Polda Lampung dalam hal ini Polres Way Kanan untuk transparan dalam menangani peristiwa penyerangan dengan senjata tajam terhadap peserta unjuk rasa penolakan terhadap Batu Bara yang diangkut melintasi Jalan Umum Lintas Tengah Sumatera 12/9/24.

    Hingga hari ini memasuki 40 Hari dari peristiwa penyerangan dengan senjata tajam pada 8 Agustus 2024 yang lalu terhadap masa aksi Damai tolak Batu Bara dari LMPI Way Kanan, kepolisian Polres Way Kanan belum memberikan keterangan pers nya terkait berapa jumlah Pelaku dan barang bukti yang diamankan dan pengungkapan Aktor dibalik serangan sekelompok preman yang sudah dipersiapkan tersebut.

    Selanjutnya Kepolisian polres Way Kanan melalui surat Undangan bernomer : B / 132/IX/RES.1.24/2024/Reskrim perihal gelar perkara terhadap perkara 170 KUHPidana tentang pengeroyokan, di Polda Lampung Pada Selasa 17 September 2024.

    Atas Hal tersebut Ketua LMPI Cabang Way Kanan, Rivan Zulizar mengucapkan terimaksih kepada kepolisian atas penanganan perkara tersebut yang dilaporkan pihaknya dengan nomer laporan: LP/ B / 80 / VII/2024/SPKT.POLRES WAY KANAN/POLDA LAMPUNG Tertanggal 8 Agustus 2024.

    Rivan berharap dalam penetapan pasal dan barang bukti Agar kepolisian dapat transparan. Pasal yang berat sesuai dengan tindakan para pelaku dan mengungkap para pelaku yang terlibat hingga mengungkap Aktor dibalik penyerangan dengan senjata tajam tersebut, mengingat kejahatan tersebut merupakan tindakan yang tidak manusiawi yang mengancam nyawa manusia. Tambahnya.

    “Polisi seyogyanya, menerapkan pasal berlapis tentang pengroyokan dan Undang Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 atas tindakan sekelompok penyerang tersebut, Agar masyarakat mendapatkan keadilan dan kepastian Dimata hukum dan peristiwa serupa tidak kembali terjadi Di Negara ini” kata Rivan

    Selain itu. Rivan menuturkan peristiwa serupa pernah terjadi dan diduga dilakukan oleh kelompok orang yang sama pada bulan Oktober 2023 yang lalu. Tidak tangung-tanggung Aksi serangan tersebut terjadi di lingkungan pemkab Way Kanan di sekertariatan PMI Way Kanan.

    Serangan yang membabi buta selain merusak fasilitas Umum milik Negara serangan sekelompok preman tersebut mengakibatkan ketua SMSI Way Kanan Yoni Alistiyadi terluka. Serangan tersebut ditengarai pasca viralnya pemberitaan yang menyangkut aktivitas pungli di Lintas Tengah sumatera Di Kabupaten Way Kanan.

    Meskipun sudah dilaporkan ke Polres setempat namun perkara tersebut jalan ditempat dan tidak ada tindakan hukum bagi para pelaku.

    Rentetan peristiwa kejahatan yang dilakukan tersebut seharusnya sudah menjadi tolak ukur kepolisian untuk menerapkan hukuman yang berat bagi para pelaku. Tandasnya. ” Apapun bentuknya. Negara tidak boleh kalah dengan kejahatan” tegas Rivan

    Diketahui. Aksi Damai Penolakan terhadap Angkutan yang membawa Batu Bara yang melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera pada 8 Agustus 2024 di Tugu Simpang Empat Kampung Negeri Baru Kec. Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan yang lalu berakhir penyerangan terhadap pengunjuk rasa oleh sekelompok orang yang membawa senjata tajam yang diduga sebagai oknum kelompok preman yang membekingi aktivitas pengangkutan batu bara yang berasal dari Sumatera Selatan.

    Serangan yang membabi buta tersebut terjadi pada Kamis pukul 19.47 WIB Sehingga mengakibatkan 1 Orang pengunjuk rasa mengalami Luka serius hingga nyaris tewas akibat tebasan pedang dan senjata tajam oleh sejumlah orang yang menyerang. (Hifni)

  • LMPI Way Kanan Resmi Tolak Restoratif Justice (RJ) Percobaan Pembunuhan

    LMPI Way Kanan Resmi Tolak Restoratif Justice (RJ) Percobaan Pembunuhan

    KARYANASIONAL – Laskar Merah Putih Indonesia Markas Cabang Way Kanan secara Resmi melayangkan surat ke Polres Way Kanan. Surat yang berisi penolakan terhadap proses upaya Restoratif Justice ( RJ ) pelaku pengeroyokan Aktivis Pro Demokrasi LMPI Way Kanan kepada Kepala Kepolisan Resort Way Kanan Jum’at 12 September 2024.

    Surat bernomer 068/MARCAB/L-WK/SP/2024 yang berisi penolakan terhadap upaya RJ dari pihak pelaku tersebut diantar langsung oleh Ketua Markas Cabang LMPI Kabupaten Way Kanan Rivan Zulizar dan diterima oleh KASIUM Polres Way Kanan Mewakili Kapolres Way Kanan AKBP. Adanan Mangopang, S.IK yang sedang berada di luar daerah ( IKN. Red).

    Selanjutnya Surat Penolakan RJ akan ditembuskan kepada Bapak presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo, Kepolisian Republik Indonesia, DPD RI, Komisi III DPRRI, Kapolda Lampung, PJ Gubernur, Bupati Way Kanan, Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, Kejaksaan Negeri Way Kanan, Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Markas Daerah LMPI Provinsi Lampung, Markas Besar LMPI pusat, insan Pers seluruh Indonesia dan seluruh Element Demokrasi.

    Restorative Justice merupakan proses penegakan Hukum yang berkeadilan yang diatur dalam peraturan khusus serta memiliki persyaratan yang harus dipenuhi agar penerapan RJ berkesesuaian dengan persyaratan Formil dan materiil seperti yang tertuang dalam persyaratan peraturan Jaksa Agung No. 15 tahun 2020

    Persyaratan RJ yang harus terpenuhi antara lain

    A. Tindak pidana yang dilakukan adalah pertama kali

    B. Kerugian yang ditimbulkan Tidak lebih dari Rp.2500.000

    C. Ancaman Pidana yang dijatuhkan hanya berupa pidana denda, atau Pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun

    E. Tersangka Mengembalikan barang yang diperoleh dari tindak pidana kepada Korban.

    F. Tersangka juga harus mengganti biaya yang timbul akibat tindak pidana dan memperbaiki Kerusakan yang diakibatkan oleh tindak pidana.

    Dan persyaratan Umum penerapan Restorative Justice pada penyelenggaraan Fungsi Reserse Kriminal penyelidikan atau penyidikan Berdasarkan peraturan kepolisian No 8/2021 juga wajib terpenuhi syarat Formil dan materiil agar dapat penerapan RJ,. Seperti :

    Persyarat Materiil

    a. Tidak menimbulkan keresahan dan/atau penolakan dari Masyarakat.

    b. Tidak berdampak Konflik sosial

    c. Tidak berpotensi memecah belah Bangsa

    d. Tidak radikalisme dan separatisme serat

    e. Bukan pelaku pengulangan tindak pidana berdasarkan keputusan pengadilan.

    f. Tindak pidana kejahatan Umum yang tidak menimbulkan korban Manusia.

    Syarat Formil

    a. Perdamaian dari kedua belah pihak kecuali untuk tindak pidana Narkoba

    b. Pemenuhan hak-hak korban dan tangung jawab Pelaku. Kecuali untuk tindak pidana narkoba

    Ketua Markas Cabang LMPI Way Kanan Rivan Zulizar mengatakan, proses RJ terhadap para pelaku Pengeroyokan Aktivis LMPI saat menggelar Aksi Damai Penolakan terhadap Batu Bara yang melintasi Jalan Umum pada 8 Agustus 2024 lalu Di Jalan Lintas Tengah Sumatera Simpang 4 Kampung Negeri Baru Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan adalah tindakan pelemahan terhadap pelaksanaan penegakan Hukum di Republik Indonesia, Jika penerapan RJ diberikan kepada para pelaku kejahatan pengeroyokan yang kontra demokrasi tersebut, sama saja memberikan kebebasan terhadap setiap tindak kejahatan yang terjadi di Republik Indonesia (NKRI).

    Untuk itu pihak – pihak berwenang ( APH. Red ) tidak boleh sedikitpun memberikan ruang bagi pihak manapun yang mencoba meletakan hukum dibawah Uang dan kekuasaan.

    ” Penuntasan Hukum atas perkara pengeroyokan terhadap Massa Aksi LMPI yang menggelar Aksi Damai oleh pihak polres Way Kanan merupakan barometer bagi proses penegakan hukum yang di Negara Indonesia.” Tegas Rivan.

    Rivan menambahkan, kasus ini dapat memberikan pelajaran hukum bagi masyarakat ditengah kehidupan sosial, berkelompok dan bernegara. Agar tidak melakukan hal yang semena-mena dan melawan aturan. Ujarnya pria penggiat sosial ini.

    Hingga berita ini diterbitkan, Belum ada keterangan pers resmi dari Polres setempat terkait perkembangan Penangan perkara kasus penyerangan terhadap Massa aksi Damai LMPI Way Kanan pada 8 Agustus 2024 yang lalu. (Tim)

  • Peringati Hari Bhayangkara Ke 78, Polres Way Kanan Gelar Olahraga Bersama Dengan TNI

    Peringati Hari Bhayangkara Ke 78, Polres Way Kanan Gelar Olahraga Bersama Dengan TNI

    WAY KANAN – Polres Way Kanan gelar olahraga bersama dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78 di Lapangan Mako Polres Way Kanan. Sabtu (29/06/2024).

    Kegiatan dihadiri oleh Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan, PJU Polres Way Kanan, Dan Lanud Gatot Subroto Way Tuba, Kapolsek Jajaran, Personel Polres Way Kanan, TNI, Polsek Jajaran dan Bhayangkari

    Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasihumas Ipda Mukhtiar menyampaikan sinergitas TNI-Polri terus dijalin dengan erat salah satu bentuk kegiatan yang diharapkan dapat memperkuat sinergitas yaitu melalui olahraga bersama ini, “ujarnya.

    Selain hanya sekedar olahraga bersama tujuan diadakannya kegiatan ini yaitu untuk memperingati Hari Bhayangkara yang ke-78.

    Adapun rangkaian olahraga bersama itu diantaranya mulai dari olahraga senam aerobik dilanjutkan dengan makan bersama dimana para peserta saling berinteraksi dan mempererat hubungan dalam suasana yang harmonis.

    Kami berharap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kebersamaan dan kerja sama TNI dan Polri dalam mewujudkan Kabupaten Way Kanan yang aman dan damai.

    Disamping itu, kebersamaan TNI-Polri ini merupakan bagian dari bentuk sinergitas dalam upaya bersama menciptakan kondusifitas di Kabupaten Way Kanan.

    Dengan komitmen dan kebersamaan untuk terus menjaga kebersamaan dan kesehatan, acara olahraga bersama TNI-Polri ini berlangsung sukses dan meninggalkan kesan positif bagi seluruh peserta yang hadir.

  • Sambut Hari Bhayangkara Ke 78, Polisi Gelar Bakti Sosial di Masjid Nurul Huda Negeri Besar

    Sambut Hari Bhayangkara Ke 78, Polisi Gelar Bakti Sosial di Masjid Nurul Huda Negeri Besar

    WAY KANAN – Sambut Hari Bhayangkara Ke 78, Polsek Negeri Besar masyarakat Gelar Bakti Sosial di Masjid Nurul Huda Kampung Tiuh Baru Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan. Minggu (16/06/2024).

    Kegiatan dihadiri oleh Kapolsek Negeri Besar Ipda Sobrun, Kepala Kampung Tiuh Baru Zulkifli, personel Polsek Negeri Besar, aparat Kampung Tiuh Baru dan Masyarakat sekitar Kampung Tiuh Baru.

    Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Negeri Besar Ipda Sobrun menyebut, pelaksanaan kegiatan bhakti sosial dalam rangka Hari Bhayangkara Ke 78 oleh personel Polsek Negeri Besar ini sengaja digelar.

    Tak lain untuk mendorong Kepolisian lebih dekat dengan masyarakat dan juga mewujudkan institusi Polri yang profesional, mandiri dan dekat dengan masyarakat merupakan kebutuhaan yang tidak terhindarkan lagi,” Ujarnya.

    Sesuai dengan tema peringatan Hari bhayangkara ke 78 yaitu “Polri PRESISI Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”.

    Lanjutnya, sembari bersih – bersih tempat ibadah bagi umat islam, kami juga menyampaikan pesan kamtibmas mudah-mudahan kegiatan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” Kata Kapolsek.

  • HUT Bhayangkara ke-78, Polres Waykanan Gelar Turnament Futsal

    HUT Bhayangkara ke-78, Polres Waykanan Gelar Turnament Futsal

    WAY KANAN – SemarakPeringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-78 Polres Way Kanan menggelar turnament futsal Kapolres Way Kanan Cup Fun Football di lapangan Mapolres Way Kanan, Rabu (12/06/2024) sore.

    Acara dibuka oleh Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo, diikuti peserta turnamen yang terdiri dari masing – masing tim futsal dari Satuan Polres dan Polsek Jajaran Polres Way Kanan,
    Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berpartisipasi dalam turnamen ini, turnamen futsal digelar dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke 78 Polres Way Kanan.

    Ia menekankan, setiap tim harus bermain secara sportif dan tetap menjaga kekompakan selama permainan berlangsung.

    “Kegiatan ini sebagai sarana mempererat silaturahmi antara anggota dan pimpinannya, supaya terjalin tali silaturahmi yang baik. Kita disini tidak melihat pangkat pokoknya yang bermain sportif, menang kalah bukan tujuan tapi kekompakan tujuannya,” jelas Pratomo.

    Setelah sambutan acara dilanjutkan dengan foto bersama dan dilanjutkan dengan pertandingan Kapolres Way Kanan Cup Fun Football antara Gabung Pejabat Utama Polres Way Kanan melawan gabungan Kapolsek Jajaran dan dilanjutkan dengan pertandingan antara Polres dan Polsek Jajaran Polres Way Kanan.

    Pantauan dilapangan, pertandingan berhasil dimenangkan oleh PJU Polres Way Kanan dengan skor 2-0 saat melawan Kapolsek Jajaran dan kegiatan ini berlangsung selama satu Minggu kedepan dimulai dari tanggal 12 hingga 18 Juni 2024, dengan hadiah berupa Piala dan Piagam Serifikat.

  • Polsek Blambangan Umpu Datangi Lokasi Kebakaran di Kampung Sidoarjo

    Polsek Blambangan Umpu Datangi Lokasi Kebakaran di Kampung Sidoarjo

    WAY KANAN – Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan Polda Lampung mendatangi peristiwa kebakaran rumah di Dusun 3 Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan, Rabu (12/06/2024).

    Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Catur Hendro Sutejo, menuturkan setelah mendapatkan informasi dari warga pada hari Rabu tanggal 12 Juni 2024 sekitar pukul 08.30 WIB., telah terjadi kebakaran rumah semi permanen milik Wasdi S (66) di Dusun 3 Kampung Sidoarjo, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan menghubungi Dinas Pemadam kebakaran.

    Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, menurut keterangan saksi diduga api berasal dari korsleting atau hubungan arus pendek listrik dari ruang dapur.

    Saat ini api sudah berhasil dipadamkan oleh Dinas Pemadam kebakaran dibantu dengan warga sekitar dan anggota Polsek Blambangan Umpu dengan alat seadanya dan situasi sudah dalam keadaan aman dan kondusif.

    “Petugas masih melakukan pengamanan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi, ditaksir kerugian materil diperkirakan mencapai Rp20O juta,” ujarnya.

    “Berupa kulkas, TV, lemari pakaian beserta isinya, alat – alat dapur, kasur, kursi tamu, sertifikat tanah pekarangan dan kebun karet, ATM dan buku tabungan bank BRI, ijazah (SD, SMP dan SMA), Kartu Keluarga, KTP, Akte Kelahiran dan uang tunai Rp 3.100.000 rupiah.” jelasnya.

  • Polres Waykanan Gelar Pelatihan Pra Oprasi Antik Krakatau

    Polres Waykanan Gelar Pelatihan Pra Oprasi Antik Krakatau

    WAY KANAN – Polres Way Kanan dan jajarannya menggelar Latihan Pra Operasi Antik Krakatau 2022 di Aula Adhi Pradana Polres Way Kanan. Senin (10/06/2024).

    Kegiatan dipimpin oleh Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan didampingi oleh Kasat Intelkam Iptu Asep Komarudin dan Kasat Narkoba Iptu Jhoni Apriwansyah, Kasi Propam Iptu Indra Kirana dengan dihadiri anggota yang terlibat dalam operasi.

    Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kompol Iwan Setiawan menyampaikan personel yang terlibat agar berperan aktif dalam upaya pemberantas jaringan narkoba sehingga dapat memenuhi capaian keberhasilan target Operasi Antik di Kabupaten Way Kanan.

    Bagi anggota yang terlibat dalam pelaksanaan operasi antik untuk penangkapan pelaku narkoba harus mengutamakan pengedar, bandar dan kurir bukan pengguna, dengan tujuan hasilnya dapat maksimal,”lanjutnya.

    “Saya harapkan kita semua anggota Polri berperan aktif dalam upaya pemberantas jaringan narkoba dengan memberikan informasi kepada personel yang akurat tepat sasaran, saling berkoordinasi dan bersinergi ,”terangnya.

    Ditambahkan Waka meminta kepada personel yang telibat dalam operasi ini agar tetap perhatikan keselamatan dan keamanan diri.

    Sementara, Kasat intel dalam paparannya menyampaikan bahwa Operasi Antik 2024 bertujuan untuk meniadakan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Way Kanan.

    Menurut analisa Intelijen dari beberapa kasus narkoba yang sudah terjadi, adanya korelasi antara kasus peredaran penyalahgunaan narkoba dengan tindak pidana kejahatan khususnya C3 (Curat, Curas dan Curanmor ).

    :Para pelaku ini seringnya adanya hubungan timbal balik antara narkoba dengan kriminal yaitu narkoba untuk berbuat kriminal, serta berbuat kriminal untuk membeli narkoba jika tidak kita berantas, generasi muda akan hancur dan terjerumus dalam hal negative,”jelasnya.

    Masih ditempat sama, Kasat Narkoba Iptu Jhoni Apriwansyah dalam paparannya menyampaikan Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi “Antik Krakatau tahun 2024” ini bertujuan untuk penegakan hukum dan penindakan atas penyalahgunaan perdagangan terhadap peredaran gelap narkoba dan akan berlangsung selama 14 hari dari tanggal 10 s.d. 23 Juni tahun 2024.

    Iptu Jhoni berharap kepada rekan rekan bisa lebih mengerti apa yang menjadi target dan sasaran Operasi Antik Krakatau 2024, agar setiap satker dapat saling bersinergi sehingga dapat mencapai keberhasilan dengan baik sehingga Kamtibmas di Way Kanan tetap kondusif,” ungkapnya.

  • Patroli KRYD, Polsek Banjit Sasar Daerah Rawan Kamtibmas di Kampung Rebang Tinggi

    Patroli KRYD, Polsek Banjit Sasar Daerah Rawan Kamtibmas di Kampung Rebang Tinggi

    WAY KANAN – Polsek Banjit Polres Way Kanan melaksanakan patroli hunting KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di Kampung Rebang Tinggi Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Minggu (09/06/2024).

    Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Banjit IPTU Supriyanto menyampaikan bahwa kehadiran petugas dilapangan dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengantisipasi tindak kejahatan C3 (curat, curas dan curanmor) dan kejahatan lainnya.

    Lantas, tidak ingin memicu ancaman krimininalitas Petugas melakukan patroli hunting rawan kamtibmas dengan menyisir sepanjang Jalan Kampung Rebang Tinggi yang dapat dimanfatkan pelaku kejahatan.
    Dengan adanya patroli KRYD ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Banjit tetap terjaga dengan baik. Masyarakat pun dapat merasa lebih aman dan nyaman saat melintasi jalan tersebut.

    Dalam aksinya petugas juga melaksanakan penggeledahan kendaraan dan badan serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan mematuhi peraturan berlalu lintas,” Imbuhnya.

    Menurut Kapolsek kriminalitas bisa terjadi setiap saat dan dimana saja, memang sulit diprediksi, oleh karena itulah harus meningkatkan kewaspadaan,”terangnya.