Kategori: Daerah

  • Pemkab Way Kanan Gelar Bulan Panutan PBB-P2 Tahun 2024 Dengan Peningkatan Target Penerimaan Tujuh Persen

    Pemkab Way Kanan Gelar Bulan Panutan PBB-P2 Tahun 2024 Dengan Peningkatan Target Penerimaan Tujuh Persen

    WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Badan Pendapatan Daerah menggelar Acara Bulan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 di Gedung Pusiban, Jum’at (20/09/2024).

    Hadir pada acara tersebut Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M, Dandim 0427/WK, Letkol Inf. Aan Fitriadi, S.I.P, unsur Polres Way Kanan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, jajaran Esellon II, Instansi Vertikal, Pimpinan Perbankan dan Perusahaan, serta Pimpinan Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan.

    Bupati Adipati dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara Bulan Panutan PBB-P2 Tahun 2024 merupakan kegiatan tahunan sebagai bentuk apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah melakukan pembayaran PBB-P2 Tahun 2023 tepat waktu. Apresiasi juga disampaikan kepada Kepala Bapenda dan jajarannya yang memalui inovasi secara bertahap mampu mengonversikan layanan pembayaran manual ke pembayaran digital sebagai bentuk kemudahan lain yang bisa didapat oleh Wajib Pajak yaitu dengan pembayaran PBB-P2 yang bisa dilakukan secara elektronik melalui Aplikasi E-Banking Bank Lampung, Layanan Pembayaran di Bank BNI, Pos Indonesia, Indomaret, dan Marketplace Tokopedia.

    Apresiasi juga disampaikan oleh Bupati kepada seluruh jajaran terkait khususnya Tim Intensifikasi PBB-P2 agar lebih bekerja keras lagi dalam menggali potensi pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang ada di wilayah Kabupaten Way Kanan.

    Kepala Bapenda, Drs. Nuryadin Ali Mustofa dalam laporannya menyampaikan bahwa Bulan Panutan PBB-P2 dilaksanakan dalam rangka evaluasi atas capaian target Pajak Daerah khususnya PBB Tahun 2023, sekaligus sebagai momen apresiasi dan pemberian penghargaan kepada Wajib Pajak Potensial, Kampung, Kelurahan, Kecamatan, Lembaga Organisasi, dan Perorangan Kategori Tercepat Lunas PBB Tahun 2023.

    “Mulai Tahun 2024, mari Kita canangkan Zero Tunggakan PBB, caranya dengan memaksimalkan usulan Pembetulan dan Pembatalan. Teliti SPPT PBB yang diterima, jika terdapat kesalahan data segera usulkan Pembetulan dan jika obyek pajak tidak ditemukan segera usulakan pembatalan. Jika data pajak sudah clear, maka InshaAllah tidak ada lagi masalah yang membuat PBB tidak terbayarkan”, ujar Nuryadin.

    Selanjutnya, sebagai tindaklanjut dari Inpres No 10 Tahun 2006 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta SE Mendagri No : 910/1866/SJ Tahun 2017 Tentang Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, Bapenda Way Kanan telah melakukan pengembangan digitalisasi pembayaran pajak daerah. Dimana saat ini Masyarakat Kabupaten Way Kanan telah dapat membayar 9 (Sembilan) Jenis Pajak Daerah secara digital melalui Bank Lampung, Bank BRI, Bank Mandiri, Indomaret, Alfamart, dan PT. POS Indonesia sebagai Payment Point Pembayaran PBB-P2.

    “Perluasan kanal pembayaran pajak secara digital ini selain untuk mempermudah akses Masyarakat dalam membayar pajak, juga untuk menghindari kebocoran atau penyimpangan pajak. Dengan kemudahan akses ini, maka diharapkan kepatuhan Masyarakat membayar pajak dapat semakin meningkat”, lanjut Nuryadin.

    Sebegai Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, serta PERDA Kabupaten Way Kanan Nomor 1 Tahun 2024 Terhitung Januari 2025 mendatang, mulai diberlakukan Opsen PKB dan BBNKB sebagai sumber PAD Kabupaten/Kota. Dimana setiap pembayaran PKB atau BBNKB secara realtime akan masuk ke KAS Daerah. Pada APBD Tahun 2025 yang akan datang juga telah menetapkan target peningkatan PAD daerai Sektor Opsen PKB dan BBNKB sebesar 18,3 Milyar.

    “Artinya, secara langsung aka nada potensi peningkatan pendapatan Kampung, karena 100 persen dari Pajak dan Retribusi Daerah diberikan kepada Kampung dalam bentuk Dana bagi hasil. Untuk itu, Kami berharap sinergitas kita semua bersama dengan Samsat dan Satlantas Polres Way Kanan agar target PAD ini dapat tercapai atau bahkan terlampaui”, jelas Kepala Bapenda pada acara yang juga terdapat doorprize berupa 1 Unit Sepeda Motor dari Bank BRI, 1 Unit Sepeda Listrik dari PT. Horizon Agri Industri, dan 1 Unit Laptop dari Bank Lampung, serta hadiah lainnya.

    Diketahui, pada acara tersebut disampaikan Peringkat 1 (Satu) sampai dengan 6 (Enam) Kategori Lunas PBB Tercepat untuk Kampung/Kelurahan, yaitu :

    1. Kampung Serdang Kuring Kecamatan Bahuga
    2. Kampung Rumbih Kecamatan Pakuon Ratu
    3. Kampung Say Umpu Kecamatan Way Tuba
    4. Kampung Kiling-Kiling Kecamatan Negeri Besar
    5. Kampung Lebak Peningan Kecamatan Rebang Tangkas
    6. Kampung Gunung Baru Kecamatan Gunung Labuhan

    Untuk Kategori Kecamatan, yaitu :

    1. Kecamatan Way Tuba
    2. Kecamatan Bahuga
    3. Kecamatan Kasui
    4. Kecamatan Rebang Tangkas
    5. Kecamatan Gunung Labuhan
    6. Kecamatan Negeri Besar

    Kategori Lembaga/Institusi (Wajib Pajak Teladan), yaitu :

    1. SMK YP 17 Kecamatan Baradatu
    2. RS. Haji Kamino Kecamatan Baradatu
    3. CV. Gajah Mada Internusa Kecamatan Pakuan Ratu

    Kategori Wajib Pajak Perorangan, yaitu :

    1. Iwan Sugiyono Putra dari Kecamatan Umpu Semenguk
    2. Kiki Andriyanto dari Kecamatan Negara Batin
    3. Waluyo dari Kecamatan Rebang Tangkas

  • Wabup Ali Rahman Lepas Peserta Jalan Sehat Dalam Rangka BBKT Ke-64 Tingkat Kabupaten Way Kanan

    Wabup Ali Rahman Lepas Peserta Jalan Sehat Dalam Rangka BBKT Ke-64 Tingkat Kabupaten Way Kanan

    WAY KANAN – Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T membuka Kegiatan Jalan Sehat dan Senam Bersama Dalam Rangka Bulan Bhakti Karang Taruna Ke-64 Tingkat Kabupaten Way Kanan Tahun 2024 di Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu, Kamis (19/09/2024).

    Dalam sambutannya, Wabup Ali Rahman mengajak seluruh Masyarakat Kabupaten Way Kanan untuk membudayakan pola hidup sehat, karena dengan berolahraga secara teratur dapat meningkatkan kebugaran tubuh, mencegah berbagai penyakit tidak menular, serta memperpanjang usia harapan hidup.

    “Saya berharap Masyarakat Kabupaten Way Kanan umumnya dapat hidup lebih sehat, lebih bahagia, dan lebih produktif. Mari Kita jadikan kegiatan ini sebagai bagian dari rutinitas Kita sehari-hari. Selain berolahraga, Kita juga perlu memperhatikan asupan makanan yang bergizi, istirahat yang cukup, serta menjaga kebersihan lingkungan”, ujar Wabup Ali Rahman.

    Disampaikan pula bahwa Kesehatan merupakan anugerah terbesar yang Allah SWT berikan, karena dengan tubuh yang sehat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan baik, produktif, dan tentunya bahagia. Namun, sayangnya masih banyak Masyarakat yang belum menyadari pentingnya menjaga Kesehatan.

  • Asisten II Setdakab, Hendri Syahri Buka FGD Pembentukan FPRB Kabupaten Way Kanan Tahun 2024

    Asisten II Setdakab, Hendri Syahri Buka FGD Pembentukan FPRB Kabupaten Way Kanan Tahun 2024

    WAY KANAN – Bupati Way Kanan diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Hendri Syahri, S.T.,M.T membuka Kegiatan Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2024 di Hotel Sinar Kecamatan Umpu Semenguk, Selasa (17/09/2024).

    Menyampaikan sambutan Bupati Way Kanan, Asisten II Setdakab Hendri Syahri mengatakan bahwa Kabupaten Way Kanan sama seperti daerah lainnya yang rentan terhadap berbagai bencana alam. Sehhingga untuk menghadapi tantangan tersebut, dibutuhkan upaya yang sistematis dan terpadu. Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana merupakan Langkah strategis dalam upaya mengurangi dampak bencana. Dimana forum tersebut diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi, komunikasi, dan sinergi antara Pemerintah, Masyarakat dan berbagai pihak terkait dalam upaya pencegahan, mitigasi, dan penanggulangan bencana.

    “Tujuan utama dari pembentukan forum ini adalah guna meningkatkan kesadaran Masyarakat akan pentingnya upaya pengurangan risiko bencana, memperkuat koordinasi dan Kerjasama antar berbagai pihak dalam upaya penguranngan risiko bencana, mengembangkan sistem peringatan dini yang efektif dan efisien serta meningkatkan kapasitas Masyarakat dalam menghadapi bencana”, ujar Hendri Syahri.

    Kedepannya, Forum tersebut harus menguatkan koordinasi dan sinergi, bahwa FPRB menjadi wadah bagi berbagai pihak terkait untuk berkoordinasi dan bersinergi dalam upaya pengurangan risiko bencana. Dimana hal tersebut memungkinkan adanya perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang lebih terpadu dan efektif. Dalam peningkatan kesiapsiagaan, FPRB memfasilitasi peningkatan kesiapsiagaan Masyarakat dalam menghadapi bencana.

    “Melalui forum ini, Masyarakat dapat memperoleh informasi, pelatihan, dan simulasi terkait penanggulangan bencana, sehingga mereka lebih siap menghadapi situasi darurat. Kemudian, Pengambilan Keputusan, FPRB menjadi forum untuk membahas dan mengambil Keputusan terkait Langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam upaya pengurangan risiko bencana. Dimana Keputusan-keputusan yang diambil dalam forum ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi semua pihak dalam melaksanakan kegiatan di lapangan”, ujar Hendri Syahri.

    Selanjutnya, Pemantauan dan Evaluasi, bahwa FPRB berperan dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program-program pengurangan risiko bencana. Hal ini penting untuk mengidentifikasi keberhasilan dan kendala yang dihadapi, sehingga dapat dilakukan perbaikan secara terus-menerus. Dalam hal advokasi, FPRB dapat menjadi wadah untuk melakukan advokasi kepada Pemerintah dan Masyarakat agar lebih memperhatikan pentingnya upaya pengurangan risiko bencana. Melalui advokasi, diharapkan diperoleh dukungan yang lebih besar dalam upaya ini. Serta Pengembangan Kapasitas, dimana FPRB dapat memfasilitasi pengembangan kapasitas SDM yang terlibat dalam upaya pengurangan risiko bencana. Melalui pelatihan dan Pendidikan, diharapkan kualitas SDM dapat ditingkatkan.

    “Saya berharap, dengan adanya forum ini dapat mengurangi dampak negatif bencana terhadap kehidupan Masyarakat, baik dari segi korban jiwa maupun kerugian materi. Saya juga berharap melalui forum ini, kita dapat membangun sistem pengurangan risiko bencana yang komprehensif dan berkelanjutan. Mari kita bekerja sama dengan semangat gotong royong untuk mewujudkan Kabupaten Way Kanan yang aman, tangguh dan bebas dari bencana”, tutur Hendri Syahri.

    Turut hadir Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekimtan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Dinas TPHP, Dinas P3AP2KB, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas PMK, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Kantor ATR/BPN.

  • Pengukuhan Tim Laba-laba Kecamatan Negara Batin dan Negeri Besar

    Pengukuhan Tim Laba-laba Kecamatan Negara Batin dan Negeri Besar

    KARYANASIONAL – Ketua Dewan Pembina Tim Laba-Laba Kabupaten Way Kanan yang juga Bakal Calon Bupati Way Kanan Ali Rahman mengukuhkan Tim Laba-Laba Kecamatan Negara Batin dan Negri Besar.

    Pengukuhan berlangsung di dua tempat yang berbeda, Kecamatan Negara Batin Berlangsung di kediaman Sutan Macan Negara pada pukul 10:00 Wib. Sedangkan di Kecamatan Negeri Besar berlangsung di Kampung Kiling-kiling, pada Pukul 14:00 Wib. Senin (16/09/2024).

    Laba-Laba yang di Kukuhkan oleh Ali Rahman berjumlah 248 Anggota di Kecamatan Negara Batin. Sedangkan di Kecamatan Negara Besar berjualan 100 Anggota.

    Turut hadir pada pengukuhan tersebut, Bakala Calon Wakil Bupati Ayu Asalasiyah, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat Way Kanan Raden Adipati Surya, Ketua DPC Demokrat Waykanan Rial Kalbadi, Anggota DPRD Provinsi Lampung M. Galang Putra Rahman, Tokoh Negara Batin Edison beserta para tokoh lainnya serta tamu undangan.

    Dihadapan Ratusan Timny, Ali Rahman meminta agar para Tim menyampai beberapa program yang telah di sampaaikannya, diantaranya terkain dengan Pertanian Perkebunan serta Infrastruktur.

    “Untuk pertanian secara global kita fokuskan untuk membantu bibit yakni bibit sawit, karet dan lain lain. leding sektornya melalui perkebunan dan pertanian, anggarannya kita tambahkan melalui Pemda nantinya,” paparnya

    Menurutnya, tim Laba Laba ini di kukuhkan dengan masa priode 2024-2029. Laba Laba tetap diberdayakan untuk mengawal program program yang akan dilaksanakan nantinya.

    “Sinergitas kita bersama ini dibutuhkan, jadi nanti Laba Laba mendata jika ada lahan kosong kita berikan bantuan bibit sawit, karet dll jadi tidak ada lahan tidur yang tidak dimaksimalkan,” harap Ali Rahman

    Sedangkan untuk infrastruktur akan memaksimalkan memperbaiki secara perlahan dan merata, namun tidak bisa dengan cara yang cepat melainkan berproses.

    “Saya tidak mungkin tinggal diam apalagi mengingat latar belakang saya sebagai mantan kepala dinas PU, Tentunya beberapa program yang saya sampaikan kepada tim, untuk dapat diteruskan kepada masyarakat supaya tahu dan jelas,” ujarnya.

    Diakhir sambutannya, Ali Rahman meminta agar Tim tetap menjaga kekompakan dan saling merangkul satu sama lain. Serta menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

    “Kita jaga kekompakan kita. Jangan ribut jangan menjelekan pihak lain. Kita urus saja punya kita terus bergerak merangkul saudara saudara kita yang mau ikut dengan kita,” tukasnya.

    Andi Korcam Laba-laba Negara Batin menyampaikan bahwa tim yang telah terbentuk di Negara Batin akan siap berjuang untuk memenangkan Pasangan Calon Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah.

    “Kami berjumla 248 anggota. Siap berjuang memenangkan Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Waykanan 2025-2030 mendatang,” tegasnya.

    M. Noya Pengurus Laba-Laba Kecamatan Negeri Besar juga mengaskan hal yang sama. Tim yang telah di bentu akan berupaya untuk memenangkan Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah di Kecamatan Negeri Besar.

    “Tim yang ada ini insyaallah solud. Mudah mudahan bisa membawa kemenangan untuk bapak Ali Rahman dan ibu Ayu. Tapi kami moho Pak, jika terpilih nanti toloh pembangunan di Negeri Besar di tingkatkan lagi,” pungkasnya. (Hifni)

  • LMPI Way Kanan Resmi Tolak Restoratif Justice (RJ) Percobaan Pembunuhan

    LMPI Way Kanan Resmi Tolak Restoratif Justice (RJ) Percobaan Pembunuhan

    KARYANASIONAL – Laskar Merah Putih Indonesia Markas Cabang Way Kanan secara Resmi melayangkan surat ke Polres Way Kanan. Surat yang berisi penolakan terhadap proses upaya Restoratif Justice ( RJ ) pelaku pengeroyokan Aktivis Pro Demokrasi LMPI Way Kanan kepada Kepala Kepolisan Resort Way Kanan Jum’at 12 September 2024.

    Surat bernomer 068/MARCAB/L-WK/SP/2024 yang berisi penolakan terhadap upaya RJ dari pihak pelaku tersebut diantar langsung oleh Ketua Markas Cabang LMPI Kabupaten Way Kanan Rivan Zulizar dan diterima oleh KASIUM Polres Way Kanan Mewakili Kapolres Way Kanan AKBP. Adanan Mangopang, S.IK yang sedang berada di luar daerah ( IKN. Red).

    Selanjutnya Surat Penolakan RJ akan ditembuskan kepada Bapak presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo, Kepolisian Republik Indonesia, DPD RI, Komisi III DPRRI, Kapolda Lampung, PJ Gubernur, Bupati Way Kanan, Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, Kejaksaan Negeri Way Kanan, Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Markas Daerah LMPI Provinsi Lampung, Markas Besar LMPI pusat, insan Pers seluruh Indonesia dan seluruh Element Demokrasi.

    Restorative Justice merupakan proses penegakan Hukum yang berkeadilan yang diatur dalam peraturan khusus serta memiliki persyaratan yang harus dipenuhi agar penerapan RJ berkesesuaian dengan persyaratan Formil dan materiil seperti yang tertuang dalam persyaratan peraturan Jaksa Agung No. 15 tahun 2020

    Persyaratan RJ yang harus terpenuhi antara lain

    A. Tindak pidana yang dilakukan adalah pertama kali

    B. Kerugian yang ditimbulkan Tidak lebih dari Rp.2500.000

    C. Ancaman Pidana yang dijatuhkan hanya berupa pidana denda, atau Pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun

    E. Tersangka Mengembalikan barang yang diperoleh dari tindak pidana kepada Korban.

    F. Tersangka juga harus mengganti biaya yang timbul akibat tindak pidana dan memperbaiki Kerusakan yang diakibatkan oleh tindak pidana.

    Dan persyaratan Umum penerapan Restorative Justice pada penyelenggaraan Fungsi Reserse Kriminal penyelidikan atau penyidikan Berdasarkan peraturan kepolisian No 8/2021 juga wajib terpenuhi syarat Formil dan materiil agar dapat penerapan RJ,. Seperti :

    Persyarat Materiil

    a. Tidak menimbulkan keresahan dan/atau penolakan dari Masyarakat.

    b. Tidak berdampak Konflik sosial

    c. Tidak berpotensi memecah belah Bangsa

    d. Tidak radikalisme dan separatisme serat

    e. Bukan pelaku pengulangan tindak pidana berdasarkan keputusan pengadilan.

    f. Tindak pidana kejahatan Umum yang tidak menimbulkan korban Manusia.

    Syarat Formil

    a. Perdamaian dari kedua belah pihak kecuali untuk tindak pidana Narkoba

    b. Pemenuhan hak-hak korban dan tangung jawab Pelaku. Kecuali untuk tindak pidana narkoba

    Ketua Markas Cabang LMPI Way Kanan Rivan Zulizar mengatakan, proses RJ terhadap para pelaku Pengeroyokan Aktivis LMPI saat menggelar Aksi Damai Penolakan terhadap Batu Bara yang melintasi Jalan Umum pada 8 Agustus 2024 lalu Di Jalan Lintas Tengah Sumatera Simpang 4 Kampung Negeri Baru Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan adalah tindakan pelemahan terhadap pelaksanaan penegakan Hukum di Republik Indonesia, Jika penerapan RJ diberikan kepada para pelaku kejahatan pengeroyokan yang kontra demokrasi tersebut, sama saja memberikan kebebasan terhadap setiap tindak kejahatan yang terjadi di Republik Indonesia (NKRI).

    Untuk itu pihak – pihak berwenang ( APH. Red ) tidak boleh sedikitpun memberikan ruang bagi pihak manapun yang mencoba meletakan hukum dibawah Uang dan kekuasaan.

    ” Penuntasan Hukum atas perkara pengeroyokan terhadap Massa Aksi LMPI yang menggelar Aksi Damai oleh pihak polres Way Kanan merupakan barometer bagi proses penegakan hukum yang di Negara Indonesia.” Tegas Rivan.

    Rivan menambahkan, kasus ini dapat memberikan pelajaran hukum bagi masyarakat ditengah kehidupan sosial, berkelompok dan bernegara. Agar tidak melakukan hal yang semena-mena dan melawan aturan. Ujarnya pria penggiat sosial ini.

    Hingga berita ini diterbitkan, Belum ada keterangan pers resmi dari Polres setempat terkait perkembangan Penangan perkara kasus penyerangan terhadap Massa aksi Damai LMPI Way Kanan pada 8 Agustus 2024 yang lalu. (Tim)

  • Diduga Lecehkan Profesi, Puluhan Wartawan Way Kanan Datangi SMAN 1 Blambangan Umpu

    Diduga Lecehkan Profesi, Puluhan Wartawan Way Kanan Datangi SMAN 1 Blambangan Umpu

    KARYANASIONAL, Way Kanan – Setelah kompak bersama mendatangi Gedung Rakyat ( Gedung DPRD Way kanan red ), untuk meminta Pimpinan DPRD Way kanan melalui Badan Kehormatan Dewan  menidaklanjuti dugaan pelecehan profesi Wartawan yang dilakukan oleh Mazda Yulita Anggota DPRD setempat saat melakukan Jaring Asmara di Aula Kecamatan Banjit, minggu yang lalu, hari ini puluhan wartawan yang bertugas di Way Kanan nampak kembali kompak mendatangi SMAN I Blambangan Umpu Way kanan yang diduga telah melakukan banyak hal yang menyalahi regulasi yang ada serta menghalang halangi anak Bangsa untuk bersekolah.

    “Kami sengaja bersama sama ke SMAN I Blambangan Umpu ini, selain karena memang SMANI Blambangan umpu ini seolah Gunung es dan tidak tersentuh sekaligus menunjukkan pada masyarakat Way kanan, kalau wartawan Way Kanan ini masih banyak yang kompak dan memiliki komitmen bersama dalam menjalankan Tugas pokok dan pungsinya sebagai wartawan,” ujar Medi Joy Ketua AWPI Way kanan dan Yuswantoro,SH Ketua SIJI Way Kanan, saat berkumpul di  “Rumah Kita” ( Kantor PJS Way kanan red ).Nampak pula beberapa ketua LSM yang ternyata menginisiasi kegiatan tersebut,

    “Awalnya kami ( LSM EMMPATI red ), hanya berniat meminta keadilan bagi seorang siswi yang menuntut Ilmu di SMAN I Blambangan Umpu, karena dari hasil investigasi kami ada dugaan anak tersebut terkesan tidak diperkenankan sekolah di SMAN I Blambangan dengan alasan yang seakan dibuat buat, padahal semua yang dipersoalkan SMAN I Blambangan Umpu melalui guru disana sudah dijawab dengan benar dan cukup logis oleh Siswi dan orang tuanya, akan tetapi ditengah Investigasi tersebut EMMPATI menemukan banyak dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh SMAN I Blambangan Umpu, walaupun awalnya saya tidak percaya namun agar SMAN kebanggan masyarakat Way kanan ini lebih baik keedepan, saya harus melakukan Klarifikasi ke SMAN I Blambangan Umpu,’ ujar M Djalan HA, SH Ketua DPP EMPATI RI

    Menurut Djalal, bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan Pungutan pagar sekolah dekat kantin sebesar 260 rb per/siswa yang di diwajibkan dengan dalih sudah disepakati komite sekolah lalu Penarikan biaya pendaftaran siswa baru (PPDB) sebesar 1 juta rupiah per/siswa,  Remedial disekolah apakah boleh dengan cara menyuruh siswa atau menganjurkan untuk membawa piring, gelas, sapu dsb sebagai ganti tugas,

    “Dalam permendikbud no. 75 tahun 2016 tidak diperbolehkan sekolah melakukan pungutan dalam bentuk apapun, kecuali sumbungan/bantuan), demikian juga penarikan biaya pendaftaran siswa baru (PPDB) sebesar 1 juta rupiah per/siswa (permendikbud no. 1 tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru PPDB Pasal 27 ayat 1 berbunyi, Dalam tahapan pelaksanaan PPDB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 : (a) sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat yang telah menerima bantuan operasional sekolah dilarang memungut biaya, (b) sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dilarang: 1. melakukan pungutan dan/atau sumbangan yang terkait dengan pelaksanaan PPDB maupun perpindahan peserta didik, (2) melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB.”tutur Djalal,

    Kemudian menurut Djalal Ayat 2 berbunyi, Pelanggaran ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam arti luas kesepaktan yang sudah disetujui oleh komite, dapat dikatakan cacat hukum dikarenkan tidak sesuai dengan perturan yang berlaku.

    “Sayangnya Kepala Sekolahnya  tidak ada ditempat, padahal kami hanya ingin meminta penjelasan mengapa ada siswinya yang dilarang masuk sekolah, bahkan di semprot guru dihadapan anak anak yang lain, sehingga menimbulkan taruama yang bendalam padahal walau terlambat siswi tersebut sudah mengumpulkan tugas, dan megenai keterlamabatdan atau tidak masuk sekolah karena memang kondisi anak tersebut jauh dibawah kecukupan, se,estinya gurunya bukan melarang anak itu masuk sekolah melainkan melakukan kroscek ke rumah si anak, dan berupaya memberikan bantuandan atau solusi agar anak tersebut dapat melanjutkan sekolah, imbuh Djalal.

  • Gelar Audiensi, Bupati Adipati Puji Kinerja Karang Taruna Way Kanan

    Gelar Audiensi, Bupati Adipati Puji Kinerja Karang Taruna Way Kanan

    KARYANASIONAL – Karang Taruna Kabupaten Way Kanan menggelar Audiensi bersama Bupati Raden Adipati Surya di Kantor Pemerintah Kabupaten setempat, Senin (15/7/2024).

    Hadir dalam kegiatan Audiensi tersebut Kepala Dinas Sosial Way kanan Bismijanadi didampingi Kepala Bidang Pengembangan sosial Yeni Triana, Ketua Karang Taruna Way Kanan Abdulah Candra Kurniawan, Bendahara Indra Septa Purnama, beserta pengurus Kabupaten dan Kecamatan dalam Kabupaten setempat.

    Dalam arahannya Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengapresiasi kinerja pengurus Karang Taruna Way Kanan yang telah aktif dan berkomitmen serta bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

    Bupati Adipati juga berterimakasih atas dukungan Karang Taruna Way Kanan dalam membantu kinerja dan kebijakan Pemerintah Kabupaten, terutama di bidang sosial dan Stunting.

    “Sampai detik ini, Karang Taruna Way Kanan organisasi pemuda yang paling eksis dan aktif hampir di setiap Kecamatan,” ungkap Bupati Way Kanan.

    Di tempat yang sama Ketua Karang Taruna Kabupaten Way Kanan Abdullah Candra Kurniawan yang juga Anggota DPRD terpilih pada pemilihan legislatif 2024 tersebut menanggapi apresiasi Bupati Adipati dengan mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Bupati sebagai orang tua Karang Taruna Way Kanan, yang telah mendukung dan membimbing selama ini.

    “Mewakili pengurus, kami ucapkan terimakasih kepada Bupati Adipati selaku pembina atau orang tua Karang Taruna Way Kanan,” ujar Ketua Candra Kurniawan. (Hifni)

  • Ratusan Wartawan Gelar Aksi Damai di Halaman Kantor DPRD Way Kanan Terkait Mazda Yulita

    Ratusan Wartawan Gelar Aksi Damai di Halaman Kantor DPRD Way Kanan Terkait Mazda Yulita

    KARYANASIONAL – Apresiasi tinggi disampaikan oleh ratusan awak media yang tergabung dalam berbagai Organisasi Media dan Ormas di Way Kanan pada DPRD Way Kanan yang dengan tangan terbuka menerima Kedatangan para kuli tinta tersebut di Rumah Rakyat Way Kanan untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan pernyataan Mazda Yulita, salah seorang Anggota DPRD Way Kanan, dalam Pelaksanaan Jaring Asmara di Aula Kecamatan Banjit yang menyatakan Wartawan Receh dan ecek ecek yang hanya mau memberitakan proyek yang bernilai di bawah Rp 200 juta, Rabu (8/7/2024).

    “Atas nama unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Way Kanan secara kelembagaan kami mmeinta maaf kepada kawan kawan Media atas ketidak nyamanan Bapak Ibu semua saat menjalan kan Tugas Jurnalistik atas Ucapan salah satu Anggota DPRD Way Kanan, akan tetapi saya tegaskan kami sudah kerap memberikan peringatan pada beberapa Anggota DPRD Way Kanan termasuk saudari Mazda agar jangan sembarangan bicara apalagi dengan awak Media, tetapi untuk secara personal tentu itu bukan kewenangan kami, dan untuk itu nanti melalui Badan Kehormatan DPRD Way Kanan kami pastikan akan memanggil yang bersangkutan.” Tegas Nikman Karim, S.H Ketua DPRD Way Kanan yang saat itu didampingi oleh Wakil Ketua DPRD H. Romli, S.Pd, Adinata, ( Ketua Fraksi Gerindra/ Ketua DPC Gerindra Way Kanan – red ), H. Arsyad , Bambang Supendi, Adi Wijaya, Hi, Abdul Haris Nasution, S.Pd, dan Sairul Sidiq SH.

    Lebih jauh, Nikman S.H menegaskan kalau pihaknya hanya akan menindak lanjuti tuntutan Wartawan sesuai dengan Kapasitasnya Selaku Pimpinan Dewan, namun untuk sanksi dari Partai menjadi kewenangan Pimpinan Partai masing –masing,

    Diterangkan dalam Aksi Damai Ratusan Wartawan dan ormas yang diinisiasi oleh PJS ( Pro Jurnalismedia Siber ) Way Kanan tersebut, wartawan meminta kepada Mazda Yulita untuk meminta maaf secara langsung dan secara tertulis melalui media dan atau perwakilan Media yang ada di Way Kanan, kemudian meminta kepada Pimpinan DPRD Way Kanan melalui Badan Kehomatan DPRD Way Kanan untuk memberikan sanksi kepada Mazda Yulita atas tindakannya yang telah melecehkan Wartawan, serta meminta Kepada Pimpinan Partai Gerindra tempat Mazda bernaung untuk mengevaluasi Mazda sebagai Anggota DPRD Way Kanan yang tidak mencerminkan dirinya sebagai wakli rakyat yang terhormat yang digaji oleh rakyat Way Kanan.

    Terkait tuntutan ratusan Wartawan tersebut, Adinata . Ketua DPC Partai Gerindra Way Kanan dan juga Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Way Kanan menyatakan kesiapannya memanggil dan mengklarifikasi Anggotanya itu, namun untuk sanksi semua akan diserahkan kepada DPP Gerindra, dan pihaknya hanya mampu memberikan Rekomendasi serta saran saja,

    “Pasti akan kami panggil diklarifikasi, hasilnya termasuk kedatangan kawan kawan wartawan ini akan kami sampaikan ke Pimpinan Partai yang lebih tinggi,( DPD – red ) dan mungkin DPD akan menyampaikan hal itu ke DPP , dan atas kejadian ini kami tidak akan mengambil Hati karena saya yakin yang menimpa Rekan kami ini juga akan dilakukan juga oileh rekan rekan Wartawan kalau pelakunya dari Partai Lain, jadi kami ini ( Gerindra – red ) hanya permulaan,” ujar Adinata.

    Atas pernyataan Ketua DPRD Way Kanan dan Ketua DPC Partai Gerindra Way Kanan tersebut, Warseno Sekretaris PJS Way Kanan yang mewakili Ratusan Wartawan lainnya di Way Kanan dengan Ikhlas dan Lapang dada menyatakan menerima permintaan maaf dari Ketua DPRD Way Kanan yang mewakili lembaga yang ia pimpin, sekaligus meminta agar Badan Kehormatan DPRD Way Kanan dan DPC Gerindra Way Kanan juga segera memanggil Masza Yulita, karena kalau hal itu tidak dilaksanakan maka rombongan kuli tinta Way Kanan akan kembali mendatangi DPRD Way Kanan dengan massa yang lebih besar, dan kemungkinan menambah esensi tuntutan.

    “Pak Ketua sudah meminta maaf mengatasnamakan Lembaga yang beliau Pimpin, sebagai sesama muslim dan WNI pasti harus segera kita maafkan, tapi masalah Mazda belum dong, kita akan tunggu niat baiknya, untuk memenuhi tuntutan kita meminta maaf secara langsung dan tertulis, demikian pula dengan sanksi yang akan diberikan oleh DPRD dan DPC Partai Gerindra, Sekaligus kita minta Mazda itu menunjukkan mana proyek yang katanya Milyaran yang tidak bisa kita angkat, ayok ajak kami turun lapangan, tunjukkan mana salahnya , biar kami yang yang menulisnya ,” tegas Warseno, mewakili ratusan rekan wartawan yang bertugas di Way Kanan. (Hifni)

  • Masda Yulita anggota DPRD Kabupaten Way Kanan lecehkan kinerja Wartawan

    Masda Yulita anggota DPRD Kabupaten Way Kanan lecehkan kinerja Wartawan

    KARYANASIONAL – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat (Jaring Asmara) ,Dapil V yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Banjit, Kabupaten Way kanan,Selasa (2/07/2024).

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Way Kanan Mulyadi (Demokrat),I Nyoman Karinu ( Golkar),Mazda Yulita (Gerindra),Camat Banjit Nasrullah Ali,Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto,Danramil Banjit Kapten CH Pardede,Kepala UPT Puskesmas Banjit Rozes William,Kepala Kampung se- Kecamatan Banjit,ketua BPK Se-kecamatan Banjit,serta tokoh Masyarakat.

    Namun Bukan nya melakukan penyerapan Aspirasi masyarakat terkait pembangunan yang dibutuhkan Masyarakat, malah Pada saat sesi tanya jawab salah satu oknum DPRD Kabupaten Way kanan Masda Yulita (Partai Gerindra) malah menyinggung soal Kinerja Media Di Way Kanan.

    “Untuk rekan media yang duduk di belakang, kalian jangan hanya mengurusi Proyek Ecek-ecek di bawah 200 juta saja,coba kalau berani kalian urusi proyek besar yang miliyaran rupiah”,ucap Masda Yulita dan didengar seluruh Audiensi.

    Mendengar ucapan Masda yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan , sejumlah wartawan yang ada di lokasi meliput kegiatan sontak kaget

    Entah dendam apa dia kepada Media sehingga secara tiba-tiba ucapan itu keluar dari mulutnya padahal acara tersebut tidak ada sangkut paut nya dengan rekan-rekan media yang saat itu sedang meliput kegiatan tersebut,

    Mendengar Ucapan tersebut Sirat Edwin selaku wartawan angkat bicara mewakili kawan-kawan atas apa yang di sampaikan oleh salah satu anggota DPRD dapil V dari Fraksi Gerindra.

    “Kami sangat sayangkan pernyataan tersebut, semestinya beliau bisa meletakkan pembicaraan sesuai dengan tema acara tersebut. Tapi saya anggap sudah melebar kemana-mana.” ujar Sirat yang diamini rekan rekan wartawan yang hadir.

    Jika terkait fungsi kami, kami sudah melakukan fungsi itu dengan semestinya.

    “Jikalau fungsi pengawasan yang melekat dengan Anggota DPRD tersebut, hal yang sama kami tanyakan, bisa kami pastikan hal tersebut tidak berjalan. Faktanya banyak pekerjaan yang asal jadi.” beber Sirat lebih lanjut.

    Seusai Acara sejumlah Wartawan mencoba untuk mewawancarai ulang Masda Yulita terkait maksud Ucapannya,yang di duga melecehkan Wartawan, Namun Masda mmenghindar meninggalkan tempat kegiatan.

  • Bupati Way Kanan Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan Kakam

    Bupati Way Kanan Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan Kakam

    WAY KANAN – Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Kampung (Kakam) bertempat di Gedung Serbaguna (GSG) Pemkab setempat, Rabu, 26 Juni 2024

    Hadir pada kegiatan Wakil Bupati Way Kanan, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0427, Kajari, Sekretaris Daerah Kabupaten, Staf Ahli Bupati, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab, Inspektur, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas PMK, Kasat Pol-PP dan Damkar, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab, Para Camat se-Kabupaten, Para Kepala Kampung se-Kabupaten, serta undangan.

    Dalam sambutannya Bupati Way Kanan mengucapkan selamat dan sukses kepada para Kepala Kampung yang telah diperpanjang masa jabatannya, sebagaimana ketentuan dari Pasal 39 ayat (1) dan Pasal 118 huruf e Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa masa jabatan Kepala Desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun, sehingga perlu dilakukan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Kampung 2 tahun.

    Dipaparkan juga bahwa Kepala Kampung yang diperpanjang masa Jabatannya sebanyak 220 Kepala Kampung se – Kabupaten Way Kanan, yang dikukuhkan dan menerima SK Bupati perpanjangan masa jabatan. Dari 221 Kepala Kampung, 18 Kepala Kampung diantaranya periode 2019-2027, 83 Kepala Kampung periode 2021-2029, 117 Kepala Kampung periode 2023-2031, 2 Kepala Kampung antar waktu periode 2021-2029. Sedangkan 1 (satu) Kepala Kampung tidak dilakukan pengukuhan penyesuaian masa jabatannya karena statusnya merupakan Pj. Kepala Kampung Bumi Harjo Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan.”Pengukuhan 220 Kepala Kampung tersebut dituang dalam Surat Keputusan Bupati Way Kanan Nomor : B.96/IV.13-WK/HK/2024 tentang Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Kampung hasil pemilihan Kepala Kampung serentak Se-Kabupaten Way Kanan.

    Perpanjangan masa jabatan ini harus dimaknai sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri kearah perubahan yang lebih baik. “ Isilah kesempatan dua tahun kedepan dengan sebaik mungkin dalam melayani kepentingan masyarakat yang ada di wilayah kampung masing – masing dengan program – program yang tentunya sejalan dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat.”jelas Bupati.

    Bupati juga menghimbau kepada semua Kepala Kampung, yakni: Pertama; perpanjangan masa jabatan ini harus ditindaklanjuti dengan sesegera mungkin dengan Menyusun Kembali Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMKampung) untuk jangka waktu dari 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun, sehingga secara konkrit poin perubahan yang dimasukan adalah rencana pembangunan untuk 2 (dua) tahun kedepan harus ditetapkan dulu Peraturan Kampung tentang RPJMKampung Perubahan. Kedua; setiap pelaksanaan tugas dan program pembangunan harus merujuk pada ketentuan yang berlaku.ketiga; Penyusunan program pembangunan Kampung harus direncanakan dengan matang, optimalkan penggunaan dana desa dengan bijak, dibahas dengan baik melalui musyawarah kampung.Keempat; pada tahun 2024 ini kita mengadakan pemilihan umum kepala daerah. “Oleh karena itu, saya mengharapkan agar saudara – saudara selaku pimpinan tertinggi di tingkat Kampung untuk menciptakan suasana yang kondusif, dan mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November tahun 2024 mendatang.
    Agar dapat berjalan dengan baik, aman, tertib, dan lancar”.harap Bupati.

    Bupati juga meminta kepada seluruh Kepala Kampung untuk mampu mengoptimalkan seluruh potensi dan sumber daya yang dimiliki guna mendukung dan mensukseskan berbagai program pembangunan, sehingga mampu mewujudkan Kabupaten Way Kanan yang “Unggul dan Sejahtera”.”Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini, Kepala Kampung dapat semakin meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam membangun dan memajukan Kampung di wilayahnya masing-masing. Kepada Kepala Kampung untuk terus tingkatkan sinergitas dengan pemerintah. Prioritaskan Pembangunan Kampung sesuai dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Dan tingkatkan pendapatan asli daerah terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)”.tegas Bupati.

    Selain itu, Bupati juga menegaskan agar mengelola keuangan desa harus transparan, akuntabel, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran serta dapat dipertanggungjawabkan. Kemudian terus gali dan tingkatkan potensi yang dimiliki Kampung, sehingga menjadi kampung berprestasi. Serta jaga kondusifitas dan tingkatkan keamanan wilayah masing-masing kampung menjelang Pilkada Serentak tahun 2024.”Demikian yang dapat Saya sampaikan, kurang lebihnya mohon maaf. Saya ucapkan selamat atas pengukuhan penyesuaian masa jabatan Kepala Kampung, semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, memberikan kekuatan dan kemudahan kepada Saudara dalam menjalankan amanah sebagai Kepala Kampung untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Way Kanan yang “Unggul dan Sejahtera”, baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur, Aamiin”.tutup Bupati