KARYANASIONAL – Kepsek SMA Negeri 01 Blambangan Umpu diduga tidak melibatkan komite sekolah dalam merealisasikan dana BOS,ini diketahui saat awak media hendak kompirmasi perihal berita yg beredar sebelumnya
Akan tetapi awak media tidak bertemu dengan kepala sekolah namun awak media bertemu dengan salah satu anggota komite Idris
Pada saat awak media menanyaka kepada salah satu anggota komite (Idris red) beliau juga mengatakan tidak tahu jeberadaan kepala sekolah,
” Mana saya tahu dimana kepala sekolah saat ini,juga perihal dana BOS saya juga tidak tahu-menahu,soalnya saya pribadi memang tidak pernah dilibatkan saat perealisasian dana itu,” ucapnya
Padahal di dalam Permendikbut sudah diatur bahwa Pihak sekolah yg ditunjuk untuk merealisasikan dana BOS di atur harus melibatkan anggota komite
” Saya juga bertanya-tanya mengaoa kami tidak dilibatkan padahal semestinya pihak sekolah semestinya ada transparansi kepada komite dalam mengelola keuangan agar komite bisa melaporkan secara transparan kepada orang tua murid,” lanjutnya
“Bahkan semestinya komite itu diikutsertakan dalam menyususun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah ( RAPBS ) juga dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah,mengingat disitu ada pungsi komite
- Memberikan pertimbangan (advisory agency)
- Memberikan dukungan ( supporting agency)
- Mengawasi penyelenggaraan pendidikan di sejolah ( controlling agency)
- Penghubung antara sekolah dengan orang tua siswa ( mediator)
Sebab komite sekolah juga ada tanggung jawab untuk memajukan mutu layanan pendidikan,” tutupnya. (Hifni)